Kamis (22/3) Direktorat Kemhasiswaan UGM mengadakan rapat koordinasi dengan Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Yogyakarta dan UKM Peduli Difabel. Kegiatan ini bertujuan untuk membahas tentang advokasi kampus inklusif bagi mahasiswa penyandang disabilitas. Kampus inklusif berarti suatu sistem pedidikan di kampus yang menyediakan layanan dan fasilitas bagi penyandang disabilitas sesuai dengan kebutuhannya tanpa dipisahkan dengan mahasiswa yang bukan penyandang disabilitas.
Mukhanif, selaku perwakilan dari PPDI Yogyakarta, mengatakan dalam penerimaan mahasiswa baru yang merupakan penyandang disabilitas harusnya tetap berdasarkan pada kompetensi mereka. Menanggapi hal ini Direktur Kemahasiswaan, Dr. R. Suharyadi M.Sc. mengatakan bahwa Ditmawa tidak bisa secara langsung mengurusi seleksi mahasiswa baru karena hal ini tida termasuk ke ranah kerjanya. “Ditmawa itu hanya mengurus mahasiswa yang sudah ada di sini. Tapi, masukan yang disampaikan saat ini akan saya sampaikan ke Direktorat Pendidikan dan Pengajaran,” katanya.