Diberitahukan kepada mahasiswa penerima KIP Kuliah, Afirmasi Dikti, dan Bantuan Biaya Pendidikan (yang masih dalam masa pemberian Bantuan) bahwa aktivasi heregistrasi semester Genap 2025/2026 akan dilakukan secara bertahap oleh Direktorat Kemahasiswaan, dengan batas waktu paling lambat 31 Januari 2026.
Sehubungan dengan hal tersebut, disampaikan beberapa ketentuan sebagai berikut:
- Mahasiswa yang telah berakhir masa pemberian bantuan, besaran UKT akan mengikuti kebijakan masing-masing Fakultas.
- Mahasiswa yang mengundurkan diri sebagai penerima Bantuan mulai Genap 2025/2026, dimohon untuk mengisi tautan ugm.id/LaporMundurKIPK paling lambat 25 Januari 2026.
- Mahasiswa penerima KIP Kuliah yang MULAI MASUK jenjang profesi pada semester Genap 2025/2026, settelah mendapat NIM Profesi mohon segera isi pendataan melalui tautan ugm.id/KIPKuliahProfesi
Mahasiswa diharapkan secara aktif melakukan pengecekan status keaktifan pada menu Riwayat Registrasi melalui akun SimasterUGM masing-masing. Apabila status semester Genap 2025 sudah berubah menjadi REGISTRASI, maka mahasiswa sudah sapat melakukan KRS sesuai jadwal. Status akan berubah menjadi AKTIF setelah mahasiswa menyelesaikan proses KRS.