Pemerintah melalui Kemendikbudristek kembali menyediakan Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) tahun 2024. Salah satu tujuan diadakannya KIP Kuliah adalah meningkatkan perluasan akses dan kesempatan belajar di perguruan tinggi bagi mahasiswa yang berasal dari keluarga tidak mampu secara ekonomi.
UGM melalui Direktorat Kemahasiswaan membuka pendaftaran KIP Kuliah 2024 kepada mahasiswa baru UGM angkatan 2023 dengan kriteria sebagai berikut:
- mahasiswa terdaftar pada angkatan tahun 2024 yang lulus SMA/SMK sederajat pada tahun 2024, 2023, dan 2022;
- belum pernah mendapat bantuan KIP Kuliah pada tahun sebelumnya;
- tidak ditetapkan ata dicalonkan sebagai penerima bantuan KIP Kuliah pada Perguruan Tinggi lain pada tahun 2024 dan/atau tahun sebelumnya;
- pemegang atau pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah;
- masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial seperti:
-
- Bansos Program Keluarga Harapan (PKH);
- Bansos Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK);
- Bansos Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT);
- masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 (tiga) Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan;
- berasal dari panti sosial/panti asuhan;
- berasal dari keluarga tidak mampu yang memiliki pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp4.000.000,00 (empat juta rupiah) per bulan atau jika dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) per bulan
- terdaftar aktif akademik pada Program Studi terakreditasi
- mendapat rekomendasi dari Fakultas
Syarat berkas pengajuan adalah sebagai berikut: