Persyaratan penerbitan izin Perjalanan Dinas Luar Negeri dari Kementerian Sekretariat Negara bagi mahasiswa
Pengajuan persyaratan maksimal 28 hari sebelum tanggal keberangkatan.
Dokumen dalam bentuk PDF di nomori sesuai dengan urutan berkas dengan maksimal ukuran file 2MB.
- Surat permohonan izin (persetujuan ke LN) ke Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi u.p. Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (wajib ttd Dekan)
- Surat Tugas (wajib ttd Dekan). Mohon disebutkan dalam surat tugas peran mahasiswa seperti: peserta, pembicara, narasumber, peneliti dll.
- Brosur Kegiatan Promosi
- Kerangka Acuan Kegiatan (KAK)
- RAB Keberangkatan
- Letter of Acceptance (LoA)/Undangan
- Jadwal Kegiatan
- Rencana Keberangkatan dan Kepulangan
- Surat Perjanjian Bermaterai
- Keterangan/Penjelasan (Urgensi dan Relevansi Penugasan)
- Surat Pernyataan Biaya Sendiri (optional apabila terdapat komponen pembiayaan yang ditanggung pribadi)
- Surat Keterangan Pembiayaan/Guarantee Letter (LoG)
- Biodata dan Daftar Riwayat Hidup
- KTP
- Pas Foto
- Surat Rekomendasi dari Dir. Keamanan Diplomatik (khusus PDLN ke Taiwan dan Israel)
Seluruh berkas dan pertanyaan seputar PDLN mahasiswa dapat dikirim melalui email ditmawa@ugm.ac.id, cc: sitimutiah@ugm.ac.id
Pemohon yang telah melakukan kegiatan PDLN, wajib menyampaikan laporan kegiatan dalam bentuk soft file dengan format file word melalui email ditmawa@ugm.ac.id, cc: sitimutiah@ugm.ac.id paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah kepulangan. Adapun format laporan dapat diunduh melalui laman berikut: http://ugm.id/laporanPDLN