Langkah Nyata Mewujudkan UGM Bebas Napza dan Rokok
Annisa Ryan Susilaningrum, Imas Mardiatul Islamiah
Universitas Gadjah Mada bertekad kuat membantu mewujudkan generasi muda bebas Napza dan Rokok. Salah satu langkah untuk mewujudkannya yakni dengan mengadakan diklat pembentukan kader dari kalangan mahasiswa yang diprakarsai oleh Ditmawa melalui UP2N (Unit Pencegahan Penyalahan Narkoba) dan Raja Bandar (Gerakan Jauhi Bahaya Napza dan Rokok). Kegiatan pembekalan ini dilakukakan pada 24 – 25 Oktober 2015 di PondoK Tingal Magelang, Jawa Tengah, yang diikuti oleh 100 mahasiswa. Mahasiswa diajak untuk berdiskusi panel dengan dua tema besar, yakni “Hidup Sehat Tanpa Napza dan Minuman Keras” dan “Hidup Sehat Tanpa Rokok”. Dari kegiatan ini harapannya akan muncul kader kader yangg handal dan peduli untuk mencegah bahaya napza dan rokok di lingkungan kampus Universitas Gadjah Mada” ungkap Ketua Kegiatan Diklat Anti Napza, Dra. Dani Krisnawati, S.H., M.Hum. Panelis yang dihadirkan yakni orang – orang yang handal dan berkecimpung dibidangnya yang melihat napza dan rokok dari sudut pandang studi ilmu pengetahuan yang berbeda. Panelis dari segi sosial dan politik yakni Derajad Wdhiharto, Sos., M.Si., dari kesehatan yakni dr. Rustamaji, M. Kes. serta Direktur Riset Narkoba yang berbicara dari segi hukum, terkait napza dan minuman keras. Sedangkan panelis yang berbicara terkait rokok yaitu Dr. Yayi Suryo Prabandari dan Soeprapto, Drs., SU. Panelis-panelis ini diharapkan memberikan gambaran kepada peserta diklat tentang adanya Napza dan Rokok khusunya di lingkungan kampus UGM dan mahasiswa berperan aktif dalam diskusi untuk menyampaikan laporan kasus di lapangan.