Badan Narkotika Nasional telah melakukan survei pravalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia semakin hari semakin meningkat. Hal tersebut semakin di pertegas dengan besarnya angka penyalahgunaan narkoba di Indonesia yaitu sebesar 4,09 juta jiwa. Fakta lain menunjukan bahwa Indonesia juga merupakan salah satu sasaran peredaran gelap narkoba dari seluruh dunia. Dengan adanya realitas tersebut pada akhirnya menjadikan Indonesia saat ini berstatus sebagai negara darurat narkoba.
Mahasiswa merupakan salah satu elemen masyarakat yang menempati posisi paling strategis dalam masyarakat. Seperti yang telah kita ketahui, mahasiswa memiliki 3 fungsi yang dapat melahirkan nilai-nilai suci dalam dirinya. Fungsi tersebut adalah agent of change, moral force, dan iron stock. Fungsi-fungsi ini tidak terdapat pada elemen masyarakat yang lain. Inilah nilai-nilai ideal yang harusnya ada pada setiap diri mahasiswa. Dengan demikian, diperlukan internalisasi nilai yang baik dan benar secara komprehensif dan berwawasan luas agar mahasiswa yang merupakan pelajar ini mampu menjalankan fungsinya dengan baik sebagai elemen yang paling strategis dalam masyarakat. Disamping itu, sudah selayaknya mahasiswa sebagai bagian dari Perguruan Tinggi dengan Tri Dharma melalui kegiatan kemahasiswaan turut andil dalam mencegah peredaran gelap narkoba.