Kepada Yth : Pimpinan Perguruan Tinggi (daftar terlampir)
Berkenaan dengan proses pencairan dana Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) 5 bidang sebesar 30%, dengan hormat kami sampaikan bahwa mahasiswa yang belum menggunggah laporan kemajuan dan laporan akhir kegiatan PKM agar segera menyampaikan melalui http://simlitabmas.dikti.go.id sampai dengan tanggal 30 September 2013.
Apabila sampai dengan batas waktu yang telah ditetapkan laporan akhir yang dimaksud belum diunggah, maka Ditlitabmas tidak akan memproses pencairan dana PKM 30%. Kemudian bagi yang belum menyampaikan laporan kemajuan maka dana PKM 70% yang telah diberikan harus dikembalikan ke kas negara, dan foto copy bukti pengembalian yang telah divalidasi oleh KPPN setempat harus disampaikan ke Ditlitabmas.