Dalam rangka mewujudkan pencegahan penyalahgunaan narkoba khususnya dalam lingkungan Universitas Gadjah Mada, Raja Bandar dibawah bimbingan Subdit Kemahasiswaan mengadakan kegiatan pemilihan Duta Anti Napza UGM 2019. Kegiatan ini merupakan sarana sinergitas peranan kampus dan mahasiswa dalam rangka mendukung upaya pencegahan penyimpangan perilaku yang rentan terjadi di kalangan mahasiswa Universitas Gadjah Mada. Hal tersebut sejalan dengan Peraturan Daerah Nomor 13 tahun 2010 tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya (P4GN).
Arsip:
Berita Slider KM
Diberitahukan bahwa setiap mahasiswa Universitas Gadjah Mada Angkatan Tahun 2019 yang mengajukan Bidikmisi, DIWAJIBKAN untuk mengisi surat kontrak yang ditandatangani di atas materai dan mengumpulkan tiket ASLI pada saat kedatangan pertama ke UGM. Surat kontrak dapat unduh di sini. Surat kontrak dan tiket mohon dapat dipindai (scan) dan diunggah ke alamat berikut (klik di sini). Berkas asli surat kontrak dan tiket asli mohon dikumpulkan ke Direktorat Kemahasiswaan, Gedung Pusat Lantai 1 Sayap Utara (pintu U.10).
Kuota: 2 orang
Benefit: Bantuan Biaya Pendidikan mulai semester 5 s.d. semester 8
Total sebesar Rp 40.000.000 per mahasiswa
PERSYARATAN UMUM: