Diberitahukan dengan hormat bahwa Pemerintah melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbudristek akan memberikan bantuan UKT/SPP semester Gasal 2021/2022 bagi mahasiswa yang terdampak pandemi covid. Bantuan UKT/SPP diberikan at cost dengan besaran maksimal Rp2.400.000,00 per mahasiswa.
Kriteria mahasiswa penerima bantuan adalah sebagai berikut:
- menempuh jenjang S1/D4 duduk di semester 3,5,7 dan 9 pada semester Gasal 2021/2022
- aktif pada semester Genap 2020/2021 dan Gasal 2021/2022
- tidak mengambil cuti pada semester Gasal 2021/2022
- mengalami kendala finansial pembayaran UKT
- sedang tidak menerima beasiswa/bantuan
Syarat pengajuan bantuan adalah sebagai berikut:
- formulir pengajuan beasiswa (unduh di sini)
- surat Rekomendasi dari Fakultas/Sekolah Vokasi pelamar bantuan
- slip gaji / surat keterngan penghasilan orangtua/wali/penanggung biaya kuliah sebelum terdampak pandemi
- slip gaji / surat keterngan penghasilan orangtua/wali/penanggung biaya kuliah setelah terdampak pandemi
- surat pernyataan di atas materai bahwa orangtua/wali/penganggungjawab biaya kuliah mengalami kendala finansial karena terdampak pandemi (unduh di sini)
Mahasiswa dapat melakukan pendaftaran melalui menu beasiswa pada laman https://simaster.ugm.ac.id/ paling lambat 3 September 2021. Bagi mahasiswa penerima bantuan UKT/SPP periode semester genap 2020/2021 tidak otomatis diperpanjang, silakan mendaftar kembali.