Diberitahukan dengan hormat bahwa Universitas Gadjah Mada melalui Direktorat Kemahasiswaan (Ditmawa) mendapat alokasi KIP Kuliah untuk mahasiswa angkatan 2022 sebanyak 1850 mahasiswa.
Sehubungan dengan hal tersebut, Ditmawa membuka pendaftaran KIP Kuliah 2022 kepada mahasiswa baru angkatan 2022.
Kriteria penerima KIP Kuliah adalah sebagai berikut:
- mahasiswa angkatan tahun 2022 yang lulus SMA/SMK sederajat pada tahun 2022, 2021, dan 2020
- mahasiswa belum pernah mendapat bantuan KIP Kuliah pada tahun sebelumnya
- mahasiswa tidak ditetapkan sebagai penerima bantuan KIP Kuliah pada Perguruan Tinggi lain pada tahun 2022 dan/atau tahun sebelumnya
- mahasiswa berasal dari keluarga tidak mampu yang memiliki pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp4.000.000,00 (empat juta rupiah) per bulan atau jika dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) per bulan
- prioritas bagi mahasiswa yang terdata dalam Data Data Terpadu Kesejahteran Sosial (DTKS) atau peserta Program Keluarga Harapan (PKH) atau dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau program kesejahteraan sosial lainnya
- mendapat rekomendasi dari Fakultas *)
Syarat berkas pengajuan adalah sebagai berikut:
- Formulir pengajuan beasiswa (unduh di tautan berikut)
- Formulir pengajuan KIP Kuliah 2022 (unduh di tautan berikut)
- Rekomendasi Fakultas (unduh di tautan berikut)
- Dokumen pendukung ekonomi (Kartu Indonesia Pintar/ Kartu Perlindungan Sosial/ Kartu Sejenisnya/ Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
- Berkas penghasilan Orangtua
- Pas Foto mahasiswa
- Foto bersama keluarga
- Foto rumah tampak depan
- Foto ruang keluarga
- Tagihan listrik/air
Mahasiswa dapat melakukan pendaftaran secara daring melalui alur berikut.
Mahasiswa Baru dari Jalur SBMPTN : Pendafataran mulai hari Senin s.d. Jumat, Tanggal 18 s.d. 29 Juli 2022 (pukul 16.00).