Badan Narkotika Nasional telah melakukan survei pravalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia semakin hari semakin meningkat. Hal tersebut semakin di pertegas dengan besarnya angka penyalahgunaan narkoba di Indonesia yaitu sebesar 4,09 juta jiwa. Fakta lain menunjukan bahwa Indonesia juga merupakan salah satu sasaran peredaran gelap narkoba dari seluruh dunia. Dengan adanya realitas tersebut pada akhirnya menjadikan Indonesia saat ini berstatus sebagai negara darurat narkoba.
Mahasiswa merupakan salah satu elemen masyarakat yang menempati posisi paling strategis dalam masyarakat. Seperti yang telah kita ketahui, mahasiswa memiliki 3 fungsi yang dapat melahirkan nilai-nilai suci dalam dirinya. Fungsi tersebut adalah agent of change, moral force, dan iron stock. Fungsi-fungsi ini tidak terdapat pada elemen masyarakat yang lain. Inilah nilai-nilai ideal yang harusnya ada pada setiap diri mahasiswa. Dengan demikian, diperlukan internalisasi nilai yang baik dan benar secara komprehensif dan berwawasan luas agar mahasiswa yang merupakan pelajar ini mampu menjalankan fungsinya dengan baik sebagai elemen yang paling strategis dalam masyarakat. Disamping itu, sudah selayaknya mahasiswa sebagai bagian dari Perguruan Tinggi dengan Tri Dharma melalui kegiatan kemahasiswaan turut andil dalam mencegah peredaran gelap narkoba.
Menyikapi hal tersebut maka seluruh perguruan tinggi di Indonesia baik satgas, komunitas maupun UKM anti napza melakukan kegiatan Forum Nasional Mahasiswa Penyalahgunaan Narkoba dan Seminar Nasional yang pada kesempatan ini dikoordinasikan dengan Satuan Tugas Gerakan Anti Narkoba (SATGAS GAN) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Gerakan Jauhi Bahaya Napza dan Rokok (RAJA BANDAR) UGM pun tak ketinggalan turut serta dalam pelaksanaan kegiatan tersebut dengan mengirimkan delegasinya yakni Rahmayani selaku ketua Raja Bandar, Rahmayanti dan Bhayu Eka Pratama selaku wakil ketua ekstenal dan internal.
Kegiatan yang berlangsung 28-31 Maret 2019 ini mengangkat tema “Optimalisasi Generasi Milenial Dalam Mempertahankan NKRI Melalui Semangat Anti Narkoba Guna Meningkatkan Kualitas Pemuda Indonesia”, bertujuan meningkatkan partisipasi mahasiswa khususnya Satgas dalam aksi pencegahan penyalahgunaan narkoba,
meningkatkan peran mahasiswa dalam menyusun strategi penanganan penyalahgunaan narkoba dan mampu
merumuskan gerakan bersama mahasiswa dalam pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba.
Adapun kegiatan yang dilangsungkan selama 4 hari tersebut terangkum dalam beberapa kegiatan yakni
kongres Fornasmapan, seminar nasional, dan pelatihan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Diharapkan melalui pelaksanaan kegiatan tersebut mampu memperkuat kesadaran mahasiswa dalam upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba,
menanamkan jiwa anti narkoba kepada seluruh mahasiswa Indonesia khususnya civitas akademika Universitas Gadjah Mada melalui satuan tugas Raja Bandar,
serta menjalin silaturahmi dan merumusukan program kerja tahunan antar satgas/UKM anti penyalahgunaan narkoba seluruh Indonesia.