Aktivasi Heregistrasi Mahasiswa Penerima KIP Kuliah, ADik, dan Bantuan Biaya Pendidikan Semester Gasal Tahun Akademik 2026/2027

Diberitahukan kepada mahasiswa penerima KIP Kuliah, Afirmasi Dikti (ADik), dan Bantuan Biaya Pendidikan yang masih dalam masa pemberian Bantuan, bahwa aktivasi heregistrasi semester Gasal 2026/2027 akan dilakukan secara bertahap oleh Direktorat Kemahasiswaan, dengan batas waktu paling lambat 31 Juli 2026

Sehubungan dengan hal tersebut, disampaikan beberapa ketentuan sebagai berikut:

Mahasiswa yang masa pemberian bantuannya telah berakhir, besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) akan mengikuti kebijakan masing-masing Fakultas/Sekolah. Mahasiswa yang mengundurkan diri sebagai penerima Bantuan mulai Gasal 2026/2027, dimohon untuk mengisi tautan

ugm.id/LaporMundurKIPK read more