Diberitahukan kepada mahasiswa penerima KIP Kuliah, Afirmasi Dikti (ADik), dan Bantuan Biaya Pendidikan yang masih dalam masa pemberian Bantuan, bahwa aktivasi heregistrasi semester Gasal 2026/2027 akan dilakukan secara bertahap oleh Direktorat Kemahasiswaan, dengan batas waktu paling lambat 31 Juli 2026.
Sehubungan dengan hal tersebut, disampaikan beberapa ketentuan sebagai berikut:
- Mahasiswa yang masa pemberian bantuannya telah berakhir, besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) akan mengikuti kebijakan masing-masing Fakultas/Sekolah.
- Mahasiswa yang mengundurkan diri sebagai penerima Bantuan mulai Gasal 2026/2027, dimohon untuk mengisi tautan ugm.id/LaporMundurKIPK paling lambat 24 Juli 2026.
- Mahasiswa penerima KIP Kuliah yang mulai menempuh jenjang Profesi pada Semester Gasal Tahun Akademik 2026/2027 agar segera melakukan pendataan setelah memperoleh NIM Profesi melalui tautan ugm.id/KIPKuliahProfesi
- Mahasiswa diharapkan secara aktif melakukan pengecekan status registrasi melalui menu Riwayat Registrasi pada akun Simaster UGM masing-masing. Apabila status Semester Gasal Tahun Akademik 2026/2027 telah berubah menjadi Registrasi, mahasiswa sudah dapat melakukan pengisian KRS sesuai jadwal yang ditetapkan. Status akan berubah menjadi Aktif setelah proses KRS diselesaikan.
- Pelunasan UKT akan dilakukan setelah dana bantuan biaya pendidikan disalurkan oleh Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi (PPAPT) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi kepada Universitas.
- Demi kelancaran proses penyaluran bantuan, mahasiswa diharapkan melakukan pengisian KRS tepat waktu serta memastikan status keaktifannya telah tercatat di PDDIKTI pada Semester Gasal Tahun Akademik 2026/2027.
Demikian pengumuman ini disampaikan. Atas perhatian dan kerja sama Saudara, kami mengucapkan terima kasih.