Universitas Gadjah Mada (UGM) menyelenggarakan Kuliah Umum dengan topik “Capaian Hukum dan Politik dalam Sistem Demokrasi Indonesia” dan terbuka bagi seluruh sivitas akademika Universitas Gadjah Mada. Acara ini berlangsung di University Club (UC) Hotel, Universitas Gadjah Mada pada 6 Oktober 2023. Kurang lebih sebanyak 400 peserta hadir secara luring untuk mengikuti Kuliah Umum tersebut.
Acara dimulai dengan sambutan dari Universitas Gadjah Mada yang diwakili oleh Direktur Kemahasiswaan UGM, Dr. Sindung Tjahyadi, M.Hum. Beliau berharap melalui acara ini dapat menjadi media pendidikan politik bagi seluruh peserta yang hadir dalam menyambut Pemilu pada Februari 2024 sebagai panduan untuk berpolitik yang sesuai dengan amanah Pembukaan Undang-Undang Dasar RI 1945, yaitu ‘Mencerdaskan Kehidupan Bangsa’.
Acara selanjutnya yaitu kuliah umum “Capaian Hukum dan Politik dalam Sistem Demokrasi Indonesia” oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia, Prof. Dr. H. Mahfud MD, S.H., S.U., M.I.P. Kuliah Umum ini dimoderatori oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Pengabdian Masyarakat, dan Alumni UGM, Dr. Arie Sudjito, S.Sos., M.Si.
Dalam Kuliah Umum ini, Prof. Mahfud MD memaparkan beberapa hal penting terkait demokrasi, mulai dari esensi demokrasi, tantangan pembangunan demokratisasi di Indonesia, keseimbangan demokrasi dan nomokrasi, teori demokrasi dan pemberantasan korupsi di Indonesia, serta pembentukan tim percepatan reformasi hukum oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Indonesia.
“Esensi demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Demokrasi merupakan sistem pemerintahan yang terbaik dari seluruh sistem pemerintahan yang pernah ada meskipun tidak sempurna” ungkap Prof. Mahfud MD.
Pembangunan demokratisasi di Indonesia masih menghadapi banyak tantangan seperti biaya pemilu legislatif yang tinggi, kuatnya pengaruh kepentingan dalam pengambilan keputusan, kuatnya politik identitas, penegakan hukum yang belum optimal, masih adanya potensi ancaman terhadap kebebasan sipil, dan praktik diskriminasi serta intoleransi di Indonesia.
Dalam penerapan demokratisasi di Indonesia, harus ada keseimbangan antara demokrasi (kedaulatan rakyat) dan nomokrasi (kedaulatan hukum) agar tidak liar dan terjadi kesewenang-wenangan.
Untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum, Menko Polhukam membentuk Tim Percepatan Reformasi Hukum yang melibatkan para akademisi, aktivis, masyarakat sipil, dan media. Pembentukan tim percepatan tersebut juga sebagai bentuk upaya pemberian keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Peserta yang hadir dalam acara ini sangat antusias. Hal tersebut ditunjukan dengan banyaknya pertanyaan yang diajukan kepada Prof. Mahfud MD pada sesi tanya jawab.
Acara ditutup dengan pembacaan kesimpulan oleh Dr. Arie Sudjito bahwa demokrasi memang sistem pemerintahan yang terbaik. Meskipun tidak sempurna, tetapi demokrasi lebih minim risiko jika dibandingkan dengan sistem pemerintahan lainnya.
“Catatan penting untuk direfleksikan bersama bahwa Prof. Mahfud MD mengajak kita untuk realistis dalam menilai sebuah sistem demokrasi. Praktik oligarki yang ada saat ini harus dibenahi dan diatasi. Caranya bukan dengan memperbaiki partai politik, tetapi membenahi para pemilih untuk mendorong kualitas pemilu agar lebih baik untuk investasi demokrasi” pungkasnya. (Fitriani Arum)