Kami beritahukan bahwa seleksi penerima Bantuan UKT (1 Semester) Kemdikbud telah dilaksanakan berdasarkan Pedoman. Berikut kami sampaikan informasi penting untuk mahasiswa penerima bantuan UKT (1 semester) :
- Mahasiswa dapat melihat status pengajuan bantuan melalui akun simaster masing-masing pada menu Beasiswa.
- Mahasiswa penerima wajib mengumpulkan surat pernyataan sesuai format yamg diberikan dikti yang ditandatangani oleh mahasiswa dan pihak Fakultas melalui tautan berikut http://ugm.id/bantuanUKT2020
- Mahasiswa penerima Bantuan yang belum melakukan heregistrasi/pembayaran semester gasal 2020/2021, akan dibantu (aktivasi) oleh Direktorat Kemahasiswaan, sehingga tidak perlu membayar.
- Bagi mahasiswa penerima bantuan yang sudah melakukan pembayaran semester gasal 2020/2021, biaya Pendidikan akan dikembalikan setelah dana ditransfer oleh Kemdikbud. Mekanisme pengembalian akan kami informasikan di kemudian hari melalui laman ditmawa.ugm.ac.id.
Atas perhatian Saudara, kami mengucapkan terima kasih.