• Tentang UGM
  • Portal Akademik
  • IT Center
  • Perpustakaan
  • Penelitian
  • Library
  • Research
  • Webmail
  • ID
    • ID
    • EN
Universitas Gadjah Mada Direktorat Kemahasiswaan
Universitas Gadjah Mada
  • Beranda
  • TENTANG DITMAWA
    • Profil DITMAWA
    • Struktur Organisasi
  • Fasilitas Kemahasiswaan
  • LAYANAN
  • PRESTASI
    • PRESTASI 2024
    • PRESTASI 2023
    • PRESTASI 2022
    • PRESTASI 2021
    • PRESTASI 2020
    • PRESTASI 2019
    • PRESTASI 2018
    • PRESTASI 2017
    • PRESTASI 2016
    • PRESTASI 2015
  • Berkas
  • Publikasi
  • Beranda
  • Berita
  • Mahasiswa Bahas Tiga Isu Pokok di UGM dengan Pimpinan Universitas

Mahasiswa Bahas Tiga Isu Pokok di UGM dengan Pimpinan Universitas

  • Berita, Informasi, Kegiatan, Kegiatan dan Kelembagaan Mahasiswaan, Pengumuman
  • 18 Mei 2018, 15.02
  • Oleh:
  • 0

Rabu (16/5) pimpinan universitas dan perwakilan mahasiswa melakukan hearing di Hall Gelanggang Mahasiswa UGM. Ketua pelaksana hearing Kevin Dwi Sentanu mengatakan acara ini digagas oleh mahasiswa yang memiliki kepedulian terhadap permasalahan yang ada di kampus. Erwin Wijaya sebagai pemimpin diskusi juga mengatakan bahwa hearing perlu dilakukan untuk menjalin komunikasi dan silaturahmi antara pimpinan universitas dan mahasiswa.

Rektor UGM Prof. Ir. Panut Mulyono, M.Eng., D.Eng. mengatakan bahwa pertemuan semacam ini memang perlu dilakukan. “Dengan ketemu dan berbicara secara langsung, kami bisa mendengar semua hal yang perlu kami ketahui,” katanya. Prof. Panut mengatakan bahwa dirinya yakin tidak ada persoalan yang tidak ada solusinya. Menurutnya diskusi seperti ini adalah cara untuk menemukan solusi bagi permasalahan yang ada sehingga UGM bisa menjadi universitas yang lebih baik lagi.

Hearing pada kesempatan ini membahas tiga isu utama yaitu mobilisasi massa mahasiswa (PPSMB), formulasi ulang uang kuliah tunggal (UKT), dan kredit mahasiswa. Menyangkut permasalahan PPSMB Rizky Reinaldi perwakilan Fakultas Kedokteran Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan mempertanyakan tentang peraturan rektor yang melandasi PPSMB dan pelarangan mobilisasi massa.

Menanggapi hal ini, Dr. R. Suharyadi, M.Sc, mengatakan bahwa tidak ada pelarangan total terhadap mobilisasi massa, hal yang perlu ditekankan adalah harus ada transparansi pada setiap kegiatan di kampus. “Dalam kegiatan  PPSMB bisa dilakukan sebuah modifikasi, seperti misalnya di FEB itu menurut saya sangat bagus,” ungkapnya.

Dr. drh. R. Gagak Donny, MP, M.Pd., Kasubdit Pengembangan Karakter Mahasiswa, juga menambahkan bahwa apa pun yang dilakukan dalam PPSMB telah berdasarkan pada kajian yang dibuat. “Kami juga melakukan evaluasi dengan sistem sensus pada seluruh mahasiswa baru. Kegiatan PPSMB berbasis pada tujuan pembelajaran, yang mana kontennya juga kita diskusikan dengan mahasiswa,” katanya.

Terkait isu formulasi ulang UKT, Fajar Cahyono, mahasiswa Fakultas Filsafat, mengatakan bahwa dari dulu ada tiga permasalahan utama mengenai UKT. Ketiga masalah tersebut adalah nilai UKT golongan tiga terlalu besar, rentangan UKT golongan lima yang sangat jauh,  serta kurangnya transparansi UGM menyangkut biaya ulah tunggal (BKT). Selain masalah ini, Davin perwakilan dari Fakultas Hukum mempertanyakan tentang penambahan golongan UKT dan keterlibatan mahasiswa dalam formulasi UKT.

Menanggapi hal ini, Dr. Supriyadi, M.Sc., Akt., Wakil Rektor Bidang Perencanaan Keuangan dan Sistem Informasi, mengatakan bahwa proses penentuan UKT berdasarkan usulan masing-masing fakultas. “Usulan ini akan diproses dan dibuatkan surat keputusan rektor. Untuk data mengenai BKT nanti bisa diminta ke rektorat,” katanya.

Dr. Supriyadi juga mengamini bahwa ada ketidakadilan di beberapa fakultas karena rentang UKT yang terlalu jauh. Menurutnya, untuk mengurangi ketidakadilan yang terjadi maka dilakukan penambahan golongan UKT tujuh dan delapan. “Namun, masalahnya sekarang UGM tidak semata-mata bisa menyerap orang tua dengan penghasilan tinggi. Rata-rata mahasiswa di UGM ada di UKT golongan kelima,” katanya. Kemudian, terkait pelibatan mahasiswa dalam penentuan UKT, Dr. Supriyadi mengatakan akan menerbitkan surat edaran untuk fakultas.

Selanjutnya, terkait masalah kredit mahasiswa, Prof. Panut mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo memiliki ide agar bank milik negara mengambil peran untuk memajukan pendidikan melalui kredit mahasiswa. Prof. Panut mengatakan bahwa dalam hal ini UGM hanya menjalin kerja sama yang artinya UGM membolehkan mahasiswa yang membutuhkan untuk mengambil kredit mahasiswa. “Di sini, tidak ada satu pun instruksi yang mewajibkan mahasiswa UGM untuk mengambil kredit,” katanya.

Dr. Supriyadi menambahkan bahwa selama ini bank tidak berani menawarkan kredit mahasiswa karena risikonya sangat tinggi. “Karena ini instruksi langsung dari presiden, maka bank mengeluarkan program ini. Hal yang perlu diingat adalah, kredit mahasiswa tidak wajib bagi seluruh mahasiswa, kalau tidak ada yang mengambil ya tidak masalah,” pungkasnya.

Universitas Gadjah Mada

DIREKTORAT KEMAHASISWAAN
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Gedung Pusat UGM, Lantai 1 Sayap Utara
Bulaksumur, Yogyakarta
Indonesia, 55281
Telp: (+62 274) 6492613,
Faks: (+62 274) 554128

Tentang Ditmawa

  • Profil Ditmawa
  • Struktur Organisasi

Program Ditmawa

  • Kreativitas Mahasiswa
  • Pengembangan Karakter Mahasiswa
  • Kegiatan dan Kelembagaan Mahasiswa
  • Kesejahteraan Mahasiswa

Fasilitas Kemahasiswaan

  • Fasilitas Kemahasiswaan

Direktori

  • Informasi Publik
  • Kreativitas Mahasiswa
  • Organisasi dan Fasilitas

© 2017 Direktorat Kemahasiswaan

ContactTerm of Use

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY

[EN] We use cookies to help our viewer get the best experience on our website. -- [ID] Kami menggunakan cookie untuk membantu pengunjung kami mendapatkan pengalaman terbaik di situs web kami.I Agree / Saya Setuju