Hak Kekayaan Intelektual (HKI) merupakan hal yang penting dalam kehidupan di era global ini, terutama dalam bidang industri kreatif. HKI dapat menjadi pelindung atas ide-ide kreatif bahkan bisa mendatangkan keuntungan ekonomi. Atas dasar tersebut, dan dengan difasilitasi oleh Direktorat Kemahasiswaan, beberapa mahasiswa penerima hibah Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) ikut berpartisipasi dalam sosialisasi HKI yang diselenggarakan oleh Direktorat Penelitian UGM, Jumat (27/5) sore.
“Banyak sekali karya-karya yang telah dihasilkan oleh mahasiswa UGM, kami semua berharap agar semua karya-karya tersebut dapa terkawal oleh HKI,” ujar Kasubdit Kreativitas Mahasiswa, Ahmad Agus Setiawan, M.Sc., Ph.D.
Dalam acara yang diselenggarakan di ruang sidang LPPM tersebut, pemateri, Prof. Tomi Suryo Utomo, S.H., LL.M., Ph.D. menyampaikan pentingnya kesadaran HKI di Indonesia, terutama di lingkungan universitas. Ia memaparkan bahwa banyak kampus di negara-negara yang telah maju bisa ‘hidup’ hanya dengan HKI.
“HKI tidak sekadar formalitas, tapi tulang, nafas, dan oksigen kehidupan kampus,” tegasnya.
Tomi menambahkan di negara barat terdapat unit khusus untuk komersialisasi ide-ide dan temuan temuan yang dihasilkan para ilmuan di universitas terkait. Unit tersebut berfungsi untuk menghubungkan hak cipta dan paten yang dihasilkan oleh universitas kepada investor. Hal itulah yang menurutnya penting untuk juga dilakukan universitas untuk menyokong dari segi finansial.
Pada kesempatan tersebut, sorang peserta menanyakan terkait produk apa saja yang laik untuk diajukan untuk mendapatkan HKI. Menanggapi hal tersebut, Tomi menjelaskan bahwa produk yang diajukan seyogyanya memiliki potensi ekonomi. Sebab, HKI akan hilang dalam jangka waktu tiga tahun jika tidak dijalankan. “Yang perlu diperhatikan adalah apakah ide atau produk tersebut laku dan dibutuhkan di pasaran atau tidak,” jawabnya. ™