• Tentang UGM
  • Portal Akademik
  • IT Center
  • Perpustakaan
  • Penelitian
  • Library
  • Research
  • Webmail
  • ID
    • ID
    • EN
Universitas Gadjah Mada Direktorat Kemahasiswaan
Universitas Gadjah Mada
  • Beranda
  • TENTANG DITMAWA
    • Profil DITMAWA
    • Struktur Organisasi
  • Fasilitas Kemahasiswaan
  • LAYANAN
  • PRESTASI
    • PRESTASI 2024
    • PRESTASI 2023
    • PRESTASI 2022
    • PRESTASI 2021
    • PRESTASI 2020
    • PRESTASI 2019
    • PRESTASI 2018
    • PRESTASI 2017
    • PRESTASI 2016
    • PRESTASI 2015
  • Berkas
  • Publikasi
  • Beranda
  • Berita
  • MAHASISWA PENERIMA HIBAH PKM BERPARTISIPASI DALAM SOSIALISASI HKI

MAHASISWA PENERIMA HIBAH PKM BERPARTISIPASI DALAM SOSIALISASI HKI

  • Berita, Kegiatan, PKM Center
  • 1 Juni 2016, 05.36
  • Oleh:
  • 0

image1

Hak Kekayaan Intelektual (HKI) merupakan hal yang penting dalam kehidupan di era global ini, terutama dalam bidang industri kreatif. HKI dapat menjadi pelindung atas ide-ide kreatif bahkan bisa mendatangkan keuntungan ekonomi. Atas dasar tersebut, dan dengan difasilitasi oleh Direktorat Kemahasiswaan, beberapa mahasiswa penerima hibah Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) ikut berpartisipasi dalam sosialisasi HKI yang diselenggarakan oleh Direktorat Penelitian UGM, Jumat (27/5) sore.

“Banyak sekali karya-karya yang telah dihasilkan oleh mahasiswa UGM, kami semua berharap agar semua karya-karya tersebut dapa terkawal oleh HKI,” ujar Kasubdit Kreativitas Mahasiswa, Ahmad Agus Setiawan, M.Sc., Ph.D.

Dalam acara yang diselenggarakan di ruang sidang LPPM tersebut, pemateri, Prof. Tomi Suryo Utomo, S.H., LL.M., Ph.D. menyampaikan pentingnya kesadaran HKI di Indonesia, terutama di lingkungan universitas. Ia memaparkan bahwa banyak kampus di negara-negara yang telah maju bisa ‘hidup’ hanya dengan HKI.

“HKI tidak sekadar formalitas, tapi tulang, nafas, dan oksigen kehidupan kampus,” tegasnya.

Tomi menambahkan di negara barat terdapat unit khusus untuk komersialisasi ide-ide dan temuan temuan yang dihasilkan para ilmuan di universitas terkait. Unit tersebut berfungsi untuk menghubungkan hak cipta dan paten yang dihasilkan oleh universitas kepada investor. Hal itulah yang menurutnya penting untuk juga dilakukan universitas untuk menyokong dari segi finansial.

Pada kesempatan tersebut, sorang peserta menanyakan terkait produk apa saja yang laik untuk diajukan untuk mendapatkan HKI. Menanggapi hal tersebut, Tomi menjelaskan bahwa produk yang diajukan seyogyanya memiliki potensi ekonomi. Sebab, HKI akan hilang dalam jangka waktu tiga tahun jika tidak dijalankan. “Yang perlu diperhatikan adalah apakah ide atau produk tersebut laku dan dibutuhkan di pasaran atau tidak,” jawabnya. ™

Leave A Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Universitas Gadjah Mada

DIREKTORAT KEMAHASISWAAN
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Gedung Pusat UGM, Lantai 1 Sayap Utara
Bulaksumur, Yogyakarta
Indonesia, 55281
Telp: (+62 274) 6492613,
Faks: (+62 274) 554128

Tentang Ditmawa

  • Profil Ditmawa
  • Struktur Organisasi

Program Ditmawa

  • Kreativitas Mahasiswa
  • Pengembangan Karakter Mahasiswa
  • Kegiatan dan Kelembagaan Mahasiswa
  • Kesejahteraan Mahasiswa

Fasilitas Kemahasiswaan

  • Fasilitas Kemahasiswaan

Direktori

  • Informasi Publik
  • Kreativitas Mahasiswa
  • Organisasi dan Fasilitas

© 2017 Direktorat Kemahasiswaan

ContactTerm of Use

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY

[EN] We use cookies to help our viewer get the best experience on our website. -- [ID] Kami menggunakan cookie untuk membantu pengunjung kami mendapatkan pengalaman terbaik di situs web kami.I Agree / Saya Setuju