wp-image-8920″ alt=”znvfns” src=”http://ditmawa.ugm.ac.id/new/wp-content/uploads/sites/1212/2015/11/znvfns1.png” width=”461″ height=”653″ data-id=”8920″ />
Kegiatan dan Kelembagaan Mahasiswaan
Langkah Nyata Mewujudkan UGM Bebas Napza dan Rokok
Annisa Ryan Susilaningrum, Imas Mardiatul Islamiah
Universitas Gadjah Mada bertekad kuat membantu mewujudkan generasi muda bebas Napza dan Rokok. Salah satu langkah untuk mewujudkannya yakni dengan mengadakan diklat pembentukan kader dari kalangan mahasiswa yang diprakarsai oleh Ditmawa melalui UP2N (Unit Pencegahan Penyalahan Narkoba) dan Raja Bandar (Gerakan Jauhi Bahaya Napza dan Rokok). Kegiatan pembekalan ini dilakukakan pada 24 – 25 Oktober 2015 di PondoK Tingal Magelang, Jawa Tengah, yang diikuti oleh 100 mahasiswa. Mahasiswa diajak untuk berdiskusi panel dengan dua tema besar, yakni “Hidup Sehat Tanpa Napza dan Minuman Keras” dan “Hidup Sehat Tanpa Rokok”. Dari kegiatan ini harapannya akan muncul kader kader yangg handal dan peduli untuk mencegah bahaya napza dan rokok di lingkungan kampus Universitas Gadjah Mada” ungkap Ketua Kegiatan Diklat Anti Napza, Dra. Dani Krisnawati, S.H., M.Hum. Panelis yang dihadirkan yakni orang – orang yang handal dan berkecimpung dibidangnya yang melihat napza dan rokok dari sudut pandang studi ilmu pengetahuan yang berbeda. Panelis dari segi sosial dan politik yakni Derajad Wdhiharto, Sos., M.Si., dari kesehatan yakni dr. Rustamaji, M. Kes. serta Direktur Riset Narkoba yang berbicara dari segi hukum, terkait napza dan minuman keras. Sedangkan panelis yang berbicara terkait rokok yaitu Dr. Yayi Suryo Prabandari dan Soeprapto, Drs., SU. Panelis-panelis ini diharapkan memberikan gambaran kepada peserta diklat tentang adanya Napza dan Rokok khusunya di lingkungan kampus UGM dan mahasiswa berperan aktif dalam diskusi untuk menyampaikan laporan kasus di lapangan.
Pada hari Jum’at, pukul 13.00-16.00, tanggal 19 Juni 2015 di Ruang Multimedia UGM telah berlangsung diskusi gerakan jauhi bahaya napza dan rokok dengan Tema “Mahasiswa Sebagai Individu yang Dekat dengan Napza dan Rokok” dengan Pembicara dr. Rustamaji, M. Kes. dari Fakultas Kedokteran UGM. Peserta terdiri dari mahasiswa komunitas Raja Bandar, wakil BEM Fakultas,dan Sekolah Vokasi. Pada diskusi tersebut dipaparkan bahwa sebenarnya narkoba merupakan obat untuk Anti nyeri dan gangguan jiwa. Narkoba menjadi sangat berbahaya apabila disalahgunakan dalam hal pemakaian. Narkoba dapat merenggut jiwa apabila dipakai secara terus menerus. Narkoba sangat bermanfaat apabila digunakan secara tepat. Penyalahgunakan Narkoba tergantung dari mampu tidaknya masyarakat mengelola/memandang tentang napza dan rokok. Pengendalian peredaran dan pemakaian narkoba secara illegal harus dikendalikan dengan infrastruktur yang baik, dan kerjasama yang baik pula antara masyarakat dengan pihak yang berwajib.