MANFAAT BEASISWA | 1. Early Recruitment Program (ERP) merupakan program rekrutmen khusus pemberian beasiswa kepada mahasiswa berprestasi untuk menjadi calon pegawai melalui jalur Officer Development Program (ODP)
2. Uang Kuliah Tunggal (UKT) selama 2 semester dengan maksimal perpanjangan 1 semester dengan rentang biaya sebesar Rp500.000,00 sampai dengan Rp12.500.000,00 per 3. Uang saku dan uang pembelian buku-buku pelajaran kuliah sebesar Rp1.500.000,00 setiap bulan selama maksimal 2 semester 4. Biaya penyelesaian skripsi sebesar Rp2.000.000,00 (diberikan sekali) 5. Bantuan biaya pembelian laptop yang diberikan 1 kali dengan maksimal biaya pembelian sebesar Rp10.000.000,00 6. Kesempatan mengikuti pelatihan, magang, project atau skripsi di BNI |
KRITERIA PELAMAR BEASISWA | 1. Mahasiswa UGM Program S1
– Statistika; – Ilmu Komputer; – Matematika; – Teknologi Informasi; – Teknik Industri; – Manajemen; – Psikologi. 2. Mahasiswa S-1 semester 5 atau 6 3. Indeks Prestasi (IP) dan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,25 pada semester 5 4. Usia maksimal 22 tahun pada saat pelaksanaan seleksi 5. TOEFL minimal 500 6. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama pendidikan hingga masa Pelatihan. 7. Tidak memiliki hubungan darah langsung (kakak/adik/orangtua) dengan pegawai BNI aktif 8. Berprestasi akademis dan non akademis 9. Aktif dalam organisasi mahasiswa 10. Tidak mengkonsumsi narkoba dan/atau melakukan pelanggaran hukum lain |
SYARAT BERKAS | 1. Formulir pengajuan beasiswa (unduh di sini)
2. Surat rekomendasi dari WD Akademik dan Kemahasiswaan 3. Transkrip Nilai terakhir 4. Scan skor TOEFL 5. Scan KTM, KTP, dan Kartu Keluarga 6. Scan surat pernyataan tidak sedang menerima beasiswa lain 7. Scan berkas pengalaman organisasi |
JADWAL | Pendaftaran s.d. 29 Februari 2024 |
TAUTAN PENDAFTARAN | Simaster |
Biaya Pendidikan (UKT) di UGM snagat bervariasi trgantung tingkatan dan fFakultas juga jadi lebih baik tidak usah disebutkan retangnya
Bagaimana kalua disebutkan saja “sesuai UKT yang ditetapkan bagi Peserta Program berdasarkan Surat Keputusan Rektor mengenai besaran UKT yang belaku”