Diberitahukan bahwa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberikan perpanjangan Bantuan UKT/SPP 1 Semester untuk periode Genap 2020/2021. Sesuai hasil evaluasi, terdapat beberapa mahasiswa yang tidak aktif (lulus, meninggal dunia, dan mengundurkan diri) sehingga tidak dapat diajukan kembali sebagai penerima Bantuan.
Direktorat Kemahasiswaan membuka peluang untuk PENGGANTIAN PENERIMA BANTUAN UKT/SPP 1 SEMESTER dengan syarat sebagai berikut :
- Aktif kuliah pada semester genap 2020/2021
- Sedang TIDAK menerima beasiswa/bantuan dari Negara, Daerah maupun Swasta
- Terdampak pandemi Covid-19
- Terdampak bencana alam
Pendaftaran PENGGANTI PENERIMA BANTUAN UKT/SPP 1 SEMESTER PERIODE GENAP 2020/2021 melalui laman simaster.ugm.ac.id . Panduan penggunaan sistem dapat dilihat melalui tautan berikut. Dokumen yang dibutuhkan sebagai berikut :