Diberitahukan kepada mahasiswa penerima Bidikmisi, KIP Kuliah, dan Afirmasi Dikti angkatan tahun 2022, 2021, 2020 dan 2019 bahwa heregistrasi semester Genap 2022/2023 akan dilakukan oleh Direktorat Kemahasiswaan (paling lambat 27 Januari 2023).
Bagi mahasiswa yang sudah habis masa pemberian bantuan, besaran UKT mengikuti kebijakan masing-masing Fakultas.
Bagi mahasiswa Bidikmisi angkatan 2018 dan 2019 yang MULAI MASUK jenjang profesi pada semester Genap 2022/2023 mohon isi pendataan pada tautan berikut (untuk penerima yang masih dalam masa pemberian bantuan, tidak perlu mengisi). Pengisian paling lambat dilakukan 24 Februari 2023 (menyesuaikan pendafatran Profesi).