Diberitahukan kepada mahasiswa penerima KIP Kuliah, Afirmasi Dikti, dan Bantuan Biaya Pendidikan (yang masih dalam masa pemberian Bantuan) bahwa aktivasi heregistrasi semester Genap 2025/2026 akan dilakukan secara bertahap oleh Direktorat Kemahasiswaan, dengan batas waktu paling lambat 31 Januari 2026.
Sehubungan dengan hal tersebut, disampaikan beberapa ketentuan sebagai berikut:
- Mahasiswa yang telah berakhir masa pemberian bantuan, besaran UKT akan mengikuti kebijakan masing-masing Fakultas.
- Mahasiswa yang mengundurkan diri sebagai penerima Bantuan mulai Genap 2025/2026, dimohon untuk mengisi tautan ugm.id/LaporMundurKIPK paling lambat 25 Januari 2026.
- Mahasiswa penerima KIP Kuliah yang MULAI MASUK jenjang profesi pada semester Genap 2025/2026, settelah mendapat NIM Profesi mohon segera isi pendataan melalui tautan ugm.id/KIPKuliahProfesi
Mahasiswa diharapkan secara aktif melakukan pengecekan status keaktifan pada menu Riwayat Registrasi melalui akun SimasterUGM masing-masing. Apabila status semester Genap 2025 sudah berubah menjadi REGISTRASI, maka mahasiswa sudah sapat melakukan KRS sesuai jadwal. Status akan berubah menjadi AKTIF setelah mahasiswa menyelesaikan proses KRS.
Pelunasan UKT akan dilakukan setelah Biaya Pendidikan disalurkan oleh PPAPT Kemdiktisaintek kepada Universitas.
Demi kelancaran proses pencairan bantuan, mahasiswa dimohon untuk melakukan KRS tepat waktu dan memastikan telah terlapor aktif di PDDIKTI pada Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026.
Atas perhatian dan kerja sama Saudara kami mengucapkan terimakasih.