Dengan hormat kami sampaikan kepada penerima Bantuan UKT/SPP Kemdikbudristek, berkas Surat Keputusan dapat diunduh melalui tautan berikut (judul SK : Bantuan UKT-SPP Tahap 3)
Dalam rangka pencairan bantuan, mohon segera memperbaharui data rekening pribadi yang aktif pada akun SIMASTER masing-masing dengan mengikuti panduan pada tautan berikut: http://ugm.id/rekening
Rekening yang digunakan untuk penerimaan dana bantuan WAJIB milik pribadi atas nama sendiri dan tidak menggunakan rekening atas nama orang lain. Sesuai surat Direktur Keuangan nomor 848/DITKEU/09/2021 perihal pemberitahuan rekening pengeluaran universitas bahwa rekening pengeluaran yang digunakan oleh bendahara pengeluaran Universitas Gadjah Mada adalah Bank Mandiri dan Bank BNI. Apabila penerima Bantuan UKT/SPP menggunakan rekening selain dua bank tersebut, maka Universitas menetapkan bahwa biaya pemindahbukuan rekening dibebankan kepada penerima bantuan.
Pembaharuan data rekening dilakukan paling lambat 21 November 2021. Proses input pencairan dan verifikasi nomor rekening akan dilakukan secara bertahap setelah tanggal 21 November 2021. Apabila mengalami kendala dalam setting rekening silakan menghubungi PIC bantuan terkait melalui email laila.apriliyana@ugm.ac.id dengan subject email nama_niu_Bantuan UKT/SPP
Atas perhatian dan bantuan Saudara, kami mengucapkan terima kasih.