Direktorat Kemahasiswaan (Ditmawa) UGM bekerjasama dengan Komunitas Gerakan Jauhi Bahaya NAPZA dan Rokok (Raja Bandar UGM) menggelar acara pendidikan dan pelatihan (diklat) yang bertajuk Workshop Anti NAPZA di Hotel Griya Persada, Kaliurang pada Jumat (26/10). Serangkaian acara yang digelar dari 26-27 Oktober ini berisikan Focus Group Discussion (FGD), Workshop Anti NAPZA serta konferensi pers yang meneguhkan bahwa UGM merupakan kampus bebas NAPZA. Peserta dari acara ini merupakan Mahasiswa UGM yang didominasi oleh mahasiswa program sarjana angkatan 2017 dan 2018.
Mengangkat tema “NAPZA dan Kehidupan Kampus”, acara ini diharapkan dapat memperkenalkan gerakan dan pengetahuan mengenai Anti NAPZA di lingkungan kampus kepada peserta. Pada kegiatan Focus Group Discussion peserta diberikan pemaparan materi terlebih dahulu mengenai sejarah NAPZA dan upaya pencegahan yang diisi oleh salah satu pembina Raja Bandar yakni Drs. Julianto Ibrahim, M.Hum. Pada hari kedua acara dilanjutkan dengan peneguhan komunitas Anti NAPZA oleh Ketua Raja Bandar UGM, I Kadek Sudiarsana. Workshop Anti NAPZA diisi oleh dua orang narasumber, masing-masing dari pihak Polda DIY Akp. Endang Sulistyandini, S.psi M.H. membawakan materi tentang Penanganandan Pencegahan Kriminalitas dan Narkoba di Polda DIY serta dari pihak BNN RI Sudirman, S.Ag, M.Si membawakan materi tentang Strategi Bnn dalam Upaya Penanggulangan Narkoba. Diakhir acara digelar konferensi pers yang berisikan ikrar dan deklarasi tentang UGM Bebas NAPZA. Dilanjutkan dengan pelepasan burung dan penandatanganan deklarasi oleh Ditmawa, para narasumber, pengurus dan anggota Raja Bandar serta diikuti oleh seluruh peserta.
Perwakilan BNN RI Sudirman, S.Ag, M.Si menyambut baik adanya acara ini dan mengharapkan UGM nantinya membentuk peraturan-peraturan yang mendukung upaya-upaya anti NAPZA di kampus. Acara ini diakhiri dengan Pelatihan Sinergi dan Peneguhan Diri sebagai Kader Raja Bandar di Auditorium Hotel Griya Persada. (Bhy)