Diberitahukan kepada mahasiswa penerima Bidikmisi Angkatan Tahun 2017, pengembalian UKT semester Gasal Tahun Akademik 2017/2018 dapat dilakukan di Direktorat Keuangan (Gedung Pusat Lantai 1 Sayap Utara) dengan mengumpulkan :
- Bukti/slip bayar UKT semester Gasal Tahun Akademik 2017/2018
- Fotokopi Buku Rekening
- SK Penerima Bidikmisi Semester Gasal Tahun Akademik 2017/2018 (dapat diunduh di sini)
Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan. Terima kasih.