Diinformasikan kepada mahasiswa Bidikmisi yang lulus tepat 8 semester atau sebelum periode bantian Bidikmisi berakhir dan langsung mengambil profesi (Pendidikan Dokter, Pendidikan dokter Gigi, Farmasi, Ilmu Keperawatan, Ilmu Keperawatan Gigi, Pendidikan Dokter Hewan) dimohon untuk mengajukan perpanjangan Bidikmisi khusu profesi ke Direktorat Kemahasiswaan Universitas Gadjah Mada dengan membawa:
1) Ijazah atau Surat Kelulusan
2) NIM mahasiswa profesi
Kami sampaikan bahwa berdasarkan Pedoman Bidikmisi Tahun 2016, Kemenristekdikti hanya akan memberikan bantuan Bidikmisi jenjang profesi kepada mahasiswa yang lulus tepat waktu sesuai atau sebelum periode Bidikmisi habis dan langsung melanjutkan studi keprofesiannya pada Perguruan Tinggi yang sama.