Langkah Nyata Mewujudkan UGM Bebas Napza dan Rokok
Annisa Ryan Susilaningrum, Imas Mardiatul Islamiah
Universitas Gadjah Mada bertekad kuat membantu mewujudkan generasi muda bebas Napza dan Rokok. Salah satu langkah untuk mewujudkannya yakni dengan mengadakan diklat pembentukan kader dari kalangan mahasiswa yang diprakarsai oleh Ditmawa melalui UP2N (Unit Pencegahan Penyalahan Narkoba) dan Raja Bandar (Gerakan Jauhi Bahaya Napza dan Rokok). Kegiatan pembekalan ini dilakukakan pada 24 – 25 Oktober 2015 di PondoK Tingal Magelang, Jawa Tengah, yang diikuti oleh 100 mahasiswa. Mahasiswa diajak untuk berdiskusi panel dengan dua tema besar, yakni “Hidup Sehat Tanpa Napza dan Minuman Keras” dan “Hidup Sehat Tanpa Rokok”. Dari kegiatan ini harapannya akan muncul kader kader yangg handal dan peduli untuk mencegah bahaya napza dan rokok di lingkungan kampus Universitas Gadjah Mada” ungkap Ketua Kegiatan Diklat Anti Napza, Dra. Dani Krisnawati, S.H., M.Hum. Panelis yang dihadirkan yakni orang – orang yang handal dan berkecimpung dibidangnya yang melihat napza dan rokok dari sudut pandang studi ilmu pengetahuan yang berbeda. Panelis dari segi sosial dan politik yakni Derajad Wdhiharto, Sos., M.Si., dari kesehatan yakni dr. Rustamaji, M. Kes. serta Direktur Riset Narkoba yang berbicara dari segi hukum, terkait napza dan minuman keras. Sedangkan panelis yang berbicara terkait rokok yaitu Dr. Yayi Suryo Prabandari dan Soeprapto, Drs., SU. Panelis-panelis ini diharapkan memberikan gambaran kepada peserta diklat tentang adanya Napza dan Rokok khusunya di lingkungan kampus UGM dan mahasiswa berperan aktif dalam diskusi untuk menyampaikan laporan kasus di lapangan.
Diskusi Panel pertama yang fokus pada “Hidup Sehat Tanpa Napza dan Minuman Keras” ini diikuti mahasiswa dengan antusias tinggi. Berdasarkan pemaparan dari dr. Rustamaji, M. Kes. beliau menuturkan: “Dari sisi kesehatan, napza dan minuman keras akan mengganggu otak karena mempengaruhi neurotransmitter. Hal ini akan memicu penyakit lain yang merugikan tubuh.” Kader diharapakn dapat menjadi sumber informasi tentang bahaya yang timbul akibat napza maupun rokok. ”Narkoba adalah tanggung jawab kita bersama, karena pencipta narkoba adalah demand (permintaan). Semua orang bertanggung jawab. Kenapa yang disasar kaum muda? Karena mereka kaum produktif yang sedang berada di dua dimensi, berada di setelah anak namun sebelum dewasa yang merupakan massa untuk mencari jati diri” ungkap Derajad Widhiharto, Sos., M. Si., sebagai panelis yang mengharapkan mahasiswa mempunyai rasa tanggung jawab terhadap permasalahan yang ada. Sistem hukum terkait narkoba yakni rehabiltasi dan atau pidana disesuaikan dengan perannya. Polri bekerja sama dengan BNN, Mensos, menkes, Menkuham dan lembaga lain yang berada di tim penilai yang akan menentukan apakah termasuk rehabilitasi atau termasuk perkara pidana. Sebagai kader anti napza dan rokok, diharapkan tahu akan produk dan bahaya napza, langkah preventif serta langkah yang harus ditempuh jika sudah ada yang terjerumus. “Narkoba tidak bisa diberantas secara sosiologi, akan tetapi harus diberantas secara hukum. Jika tidak ingin ada narkoba di dunia ini maka hilangkanlah manusianya, karena narkoba ada sejak manusia ada, adanya narkoba karena adanya manusia sebagai pelaku demand (permintaan) narkoba. Narkoba tidak bisa dipandang hanya dari satu sisi, melainkan harus dipandang dari berbagai sisi. Narkoba merupakan produk budaya, dan budaya itu terbentuk karena manusia, sehingga hal itu akan terus ada selama manuasia (sebagai pembentuk budaya) ada di muka bumi ini” tutur Derajad Widhiharto, Sos., M. Si., sebagai penutup diskusi panel sesi I.
Diskusi Sesi II yang bertema “Hidup Sehat Tanpa Rokok” dengan moderator Allen Safitri sebagai Ketua Raja Bandar. Dalam sesi ini dibahas empat poin penting, yakni mengapa merokok, bagaimana bisa menjadi perokok, intervensi untuk perokok, dan mengapa perlu berhenti merokok. Nikoti dalam rokok akan masuk ke pembuluh darah dan menstimulasi reseptor untuk menghasilkan dopamin yang akan menimbulkan rasa senang. Akan tetapi dalam waktu 2 jam rasa senang tersebut akan menurun dan hilang kemudian berubah menjadi rasa gelisah. Hal inilah yang menyebabkan perokok ingin lagi dan lagi. Perokok yang awalnya hanya coba – coba, tubuh secara fisiologis akan meberikan respon yang kurang enak, namun dukungan lingkungan dan kehidupan sosial yang menuntut untuk terus merokok, sehingga tubuh dapat mengkonpensasi. Keadaan ini dapat ditangani dengan cara 5A dan 5R yang dibedakan berdasarkan respon perokok. Untuk 5A yang terdiri dari ask, advice, assest, asist, arrange ini digunakan untuk perokok yang belun berkeinginan berhenti. Perokok yang sudah mulai membuka diri tentang keinginan untuk berhenti dapat dilakukan dengan 5R yakni relevance, risk, rewards, roadblocks, dan repertisi.”Dalam pandangan sosial ada 3 langkah yang dapat ditempuh oleh kader sebagai uapaya menanganai perokok yaitu sosialisasi (pembentukan kader dan pendidikan), internalisasi (peresapan), dan institusionalisasi (pelembagaan)” ungkap Bapak Soeprapto.
Diklat Kader Anti Napza dan Rokok diakhiri dengan sesi Inspiring oleh Bapak Senawi sebagai Direktorat Kemahasiswaan UGM. Tema mayor yang diambil “Berkompetisi dalam Berkontribusi Membangun Negeri” yang dilakukan dengan game kelompok. Kegiatan sederhana ini diharapakan menumbuhkan nilai semangat dalam diri kader untuk membangun bangsa.