Pada hari Jum’at, pukul 13.00-16.00, tanggal 19 Juni 2015 di Ruang Multimedia UGM telah berlangsung diskusi gerakan jauhi bahaya napza dan rokok dengan Tema “Mahasiswa Sebagai Individu yang Dekat dengan Napza dan Rokok” dengan Pembicara dr. Rustamaji, M. Kes. dari Fakultas Kedokteran UGM. Peserta terdiri dari mahasiswa komunitas Raja Bandar, wakil BEM Fakultas,dan Sekolah Vokasi. Pada diskusi tersebut dipaparkan bahwa sebenarnya narkoba merupakan obat untuk Anti nyeri dan gangguan jiwa. Narkoba menjadi sangat berbahaya apabila disalahgunakan dalam hal pemakaian. Narkoba dapat merenggut jiwa apabila dipakai secara terus menerus. Narkoba sangat bermanfaat apabila digunakan secara tepat. Penyalahgunakan Narkoba tergantung dari mampu tidaknya masyarakat mengelola/memandang tentang napza dan rokok. Pengendalian peredaran dan pemakaian narkoba secara illegal harus dikendalikan dengan infrastruktur yang baik, dan kerjasama yang baik pula antara masyarakat dengan pihak yang berwajib.
Manusia sebagai makhluk sosial tidak boleh apatis, apalagi kita sebagai mahasiswa harus peka terhadap lingkungan termasuk dengan pemakai napza dan rokok. Pencegahan selain kita terapkan kepada diri kita sendiri, juga dapat kita lakukan dengan cara mensosialisasikan tentang bahaya napza dan rokok dengan pendekatan yang komunikatif. Pengobatan dilakukan pada fase akut akibat penggunaan Napza, dan jika diperlukan harus masuk rehabilitasi agar penyembuhan secara fisik dan mental dapat maksimal. Penyembuhan secara maksimal dengan rehabilitasi mengembalikan kepercayaan diri mantan pemakai dan dapat kembali ke lingkungan masyarkat dan menjalani hidup secara normal, akan tetapi dukungan moril harus kita lakukan agar mantan pemakai tidak kembali ke barang haram tersebut.
Rokok termasuk didalam zat adiktif yang sangat berbahaya bagi tubuh manusia. Gerakan Jauhi Bahaya Napza dan Rokok UGM dan juga perlunya dukungan dari berbagai pihak dalam kampanye anti rokok. Dalam diskusi kali ini menghasilkan sebuah solusi untuk mewujudkan kampus yang bebas rokok, yaitu dengan perlu adanya konseling dan pendampingan untuk memfasilitasi mahasiswa yang akan berhenti merokok. Setidaknya adanya konseling, meminimalisir angka perokok dikalangan mahasiswa UGM. Dalam diskusi dikatakan bahwa salah satu faktor orang merokok yaitu karena lingkungan sosial. Namun kembali kepada diri kita sendiri apabila diri kita kita tanamkan untuk tidak merokok maka kita tidak akan mengikuti mereka yang merokok.
Udara yang bersih adalah hak kita, oleh karena itu saling mengingatkan dengan kampanye anti rokok contohnya harus kita lakukan. Selain kita peduli dengan sesama kita juga peduli dengan diri kita sendiri, karena tidak bisa kita pungkiri lingkungan sosial kita beberapa adalah penghasil asap rokok, sehingga akan membahayakan bagi orang yang menghirupnya. Edukasi diperlukan untuk pengguna rokok agar mereka terbebas dari kenikmatan yang menggerogoti organ tubuh mereka para pengguna seperti paru-paru. Hasil dari diskusi ini juga ditekankan untuk bisa mengajak teman-teman mahasiswa UGM untuk mencegah atau menjauhi Napza dan Rokok. Kerjasama dan komunikasi harus tetap terjaga dari berbagai pihak dalam Universitas Gadjah Mada untuk pencegahan Napza dan Rokok didalam kampus.