Yth. Rektor Universitas gadjah Mada
Dengan Hormat,
Bersama ini kami sampaikan bahwa dalam Peraturan KPU-Nomor 9 Tabun 2013 tentang Penyusunan Daftar Pemilih untuk Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, terdapat ketentuan bahwa dalam keadaan tertentu bagi pemilih saat dia menjalankan tugas di tempat lain pada hari dan tanggal pemungutan suara, menjalani rawat inap di rumah sakit, menjalani tahanan di rumah tahanan atau Lembaga Pemasyarakatan, tugas belajar, pindah domisili dan tertimpa bencana alam, diberi kesempatan untuk menggunakan hak pilihnya di TPS lain.
Berkaitan Hal tersebutpemilih yang menggunakan hak memilih di TPS lain dilakukan dengan prosedur sebagai berikut :
1. Untuk dapat dimasukkan ke dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Pemilih harus menunjukkan bukti identitas yang sah dan bukti identitas yang sah dan bukti terdaftar sebagai Pemilih dalam DPT di TPS asal.
2. Pemilih melapor kepada PPS asal untuk mendapatkan surat pemberitahuan DPTb (formulir Model A5-KPU) yang akan digunakan hak memilih di TPS lain.
3. Dalam hal Pemilihan benar terdaftar dalam DPT, PPS mencatat atau memberikan catatan pada kolom keterangan DPTb (formulir Model A4-KPU) dan memberikan Surat Pemberitahuan DPTb (formulir Model A5-KPU) dengan ketentuan lembar kesatu untuk Pemilih yang bersangkutan dan lembar kedua sebagai arsip PPS.
4. Pemilih dengan membawa Surat Pemberitahuan DPTb (formulir Model A5-KPU) harus melapor kepada PPS tempat tujutan memilih palling lambat 3 (tiga) hari sebelum hari/tanggal pemungutan suara.
5. DPTb diumumkan oleh PPS di tempat umum yang mudah dijangkau oleh masyarakat.
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Ketua.
ttd
Hamdan Kurniawan, S.IP., M.A
“2. Pemilih melapor kepada PPS asal untuk mendapatkan surat pemberitahuan DPTb (formulir Model A5-KPU) yang akan digunakan hak memilih di TPS lain.”
jadi para imigran dari luar jawa harus mencari surat keterangan dari PPS asal… .___. saya bingung dengan birokrasi negeri ini.