Kepada Yth : Pimpinan Perguruan Tinggi (daftar terlampir)
Berkenaan dengan proses pencairan dana Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) 5 bidang sebesar 30%, dengan hormat kami sampaikan bahwa mahasiswa yang belum menggunggah laporan kemajuan dan laporan akhir kegiatan PKM agar segera menyampaikan melalui http://simlitabmas.dikti.go.id sampai dengan tanggal 30 September 2013.
Apabila sampai dengan batas waktu yang telah ditetapkan laporan akhir yang dimaksud belum diunggah, maka Ditlitabmas tidak akan memproses pencairan dana PKM 30%. Kemudian bagi yang belum menyampaikan laporan kemajuan maka dana PKM 70% yang telah diberikan harus dikembalikan ke kas negara, dan foto copy bukti pengembalian yang telah divalidasi oleh KPPN setempat harus disampaikan ke Ditlitabmas.
Demikian atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.
Direktur Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat
Ttd
Agus Subekti
NIP. 19600801 198403 1 002
Lampiran: