Pada bulan Mei tahun 2015, UGM membentuk Sub Direktorat (Subdit) baru di bawah naungan Direktorat Kemahasiswaan UGM yang diberi nama Sub Direktorat Kreativitas Mahasiswa atau lebih mudahnya disebut dengan Subdit KM. Ide pembentukan Subdit ini didasarkan pada kebutuhan akan sebuah wadah untuk menampung berbagai bentuk kreativitas mahasiswa.
Salah satu tujuan dari Subdit KM adalah untuk mengelola program pengembangan kreativitas mahasiswa. Selain itu Subdit ini juga bertujuan untuk memfasilitasi berbagai bentuk kegiatan pengembangan kreativitas mahasiswa. Langkah konkret yang dilakukan oleh lembaga yang beralamat di Jl. AsemKranji K-8 ini adalah dengan membentuk komunitas-komunitas mahasiswa kreatif di lingkungan UGM yang bertujuan untuk memberikan media pembinaan dan pelatihan untuk berkompetisi di level nasional dan internasional. Salah satunya adalah PKM Center yang digadang-gadang akan menjadi ujung tombak UGM guna melanjutkan tradisi juara umum PIMNAS setiap tahunnya.
Tugas Pokok dan Fungsi (TUPOKSI) Subdirektorat Kreativitas Mahasiswa,
Direktorat Kemahasiswaan Universitas Gadjah Mada:
- Menyusun rencana kerja dan anggaran tahunan pada Subdirektorat Kreativitas Mahasiswa;
- Mengelola dan mengembangkan sistem informasi kegiatan kreativitas mahasiswa;
- Melaksanakan sosialisasi dan memfasilitasi pengembangan kreativitas mahasiswa;
- Mengelola program pendampingan kreativitas mahasiswa;
- Mengelola program pemilihan dan pembinaan mahasiswa berprestasi;
- Menyusun strategi pemenangan dalam berbagai kompetisi mahasiswa;
- Mengevaluasi pelaksanaan dan pengembangan kreativitas mahasiswa; dan
- Menyusun dan menyampaikan laporan pelaksanaan tugas Subdirektorat Kreativitas Mahasiswa kepada Direktur Kemahasiswaan.
Behasiswa KiP-k bisa