Dalam rangka serah terima bus mahasiswa pada tanggal 23 September 2014 pukul 13.00, mohon kehadiran mahasiswa di Balairung untuk partisipasi acara tersebut. Fasilitas berupa makan siang dan kaos. Peserta dibatasi 80 orang. Bagi yang bersedia mohon mendaftar dan konfirmasi ke Direktorat Kemahasiswaan paling lambat 22 September 2014. Dimohon menggunakan jaket almamater saat acara berlangsung.
Kegiatan dan Kelembagaan Mahasiswaan
Kepada segenap mahasiswa Universitas Gadjah Mada diberitahukan bahwa Direktorat Kemahasiswaan UGM akan melaksanakan sosialisasi Program Kreativitas Mahasiswa 5 Bidang Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi pada:
Hari, tanggal : Selasa, 9 September 2014
Pukul : 12.30 – Selesai
Tempat : Hall Utama gelanggang mahasiswa
dan
Hari, tanggal : Jum’at, 12 September 2014
Pukul : 12.30 – Selesai
Tempat : Auditorium fakultas Kedokteran
Acara tersebut akan dijelaskan oleh narasumber Tingkat Nasional, Peserta dibatasi 400 orang mahasiswa. Karena itu bagi yang berminat dimohon segera konfirmasi kehadiran dan pendaftaran melalui website Disini.
Atas perhatian dan kehadiran saudara, kami ucapkan terima kasih.
Dengan hormat kami sampaikan bahwa sesuai hasil evaluasi Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) telah ditetapkan SK Direktur Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Nomor : 2372/E5.3/KPM/2014 tanggal 5 Agustus 2014 tentang Penetapan Peserta Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (PIMNAS) ke-27 Tahun 2014 di Universitas Diponegoro, maka Universitas Gadjah Mada mengundang kelompok PKM UGM yang lolos PIMNAS untuk mengikuti persiapan dan pengarahan umum menuju Pimnas 2014 pada :
Hari : Senin
Tanggal : 11 Agustus 2014
Pukul : 13.00 – 15.00 WIB
Tempat : Ruang Auditorium F. Teknologi Pertanian
Assalamu”alaikum wr wb.
Bapak/Ibu Pimpinan Universitas, Pimpinan Fakultas, Ketua Jurusan/Bagian/Prodi, Bapak/Ibu Dosen, Ketua UKM, dan rekan Mahasiswa sekalian, yang dimuliakan Allah.
Dengan hormat
Bersama ini saya sampaikan Peraturan Rektor No. 422/P/SK/HT/2014 tentang Asistensi dalam Sistem Pembelajaran di Lingkungan Universitas Gadjah Mada.
Peraturan Rektor ini dimaksudkan untuk penataan asistensi secara keseluruhan demi menjamin tujuan dan kualitas pembelajaran, sebagai upaya pemenuhan standart capaian pembelajaran kegiatan perkuliahan, praktikum, dan/atau tutorial. Dengan ditetapkannya Peraturan Rektor ini maka Keputusan Rektor No. 148/P/SK/HKTL/2002 tentang Asistensi dalam Perkuliahan MPK Pendidikan Agama Islam I di Lingkugan UGM dan Keputusan Rektor No. 214/P/SK/HT/2014 tentang Sistem Asistensi dalam Perkuliahan MPK Pendidikan Agama di Lingkungan UGM serta segala ketentuan yang mengatur atau menetapkan Dosen Pengampu dan/atau Asistensi dinyatakan dicabut dan tidak berlaku.
Demikian peraturan saya sampaikan dan semoga penuh manfaat dan membawa kebaikan untuk sistem pembelajaran di UGM yang kita cintai bersama. Mohon dapat disebarluaskan.
Terima kasih, wassalamu”alaikum wr wb.