Inklusi Keuangan (Financial Inclusion) adalah seluruh upaya yang bertujuan meniadakan segala bentuk hambatan yang bersifat harga maupun non-harga, terhadap akses masyarakat dalam memanfaatkan layanan jasa keuangan. Untuk mewujudkan program inklusi keuangan yang berkesinambungan maka diperlukan kerja sama yang baik antara otoritas dengan instansi yang terkait dan juga masyarakat.
Dalam rangka mewujudkan sektor jasa keuangan yang berkelanjutan dan stabil, yang ditandai dengan akses keuangan yang mudah didapatkan masyarakat sehingga dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi peningkatan taraf hidup konsumen dan/atau masyarakat, maka Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui KOMPETISI INKLUSI KEUANGAN atau disingkat KOINKU, mengharapkan peran serta seluruh lapisan masyarakat Indonesia untuk ikut berpartisipasi membangun dan mengembangkan inklusi keuangan di Indonesia. Tidak dapat dipungkiri bahwa masyarakat juga memegang peranan yang sangat penting dalam mengembangkan inklusi keuangan terutama di wilayah-wilayah yang sulit dijangkau tangan pemerintah.
Kompetisi ini dibagi menjadi 3 (tiga) kategori, yaitu (1) kategori Akademisi dan (2) Umum yang memiliki ide model bisnis inklusi keuangan yang kreatif dan inovatif, serta (3) penghargaan kepada Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) yang telah menerapkan model bisnis inklusi keuangan.
Adapun jadwal penyelenggaraan kegiatan adalah sebagai berikut:
- 23 November 2014 : Pengumpulan formulir
- 30 November 2014 : Batas akhir pengumpulan
- 7 Desember 2014 : Pengumuman finalis
- 19 Desember 2014 : Persentasi final
Akses masyarakat terhadap lembaga keuangan menjadi salah satu kunci berfungsinya sistem keuangan secara optimal. Jika masyarakat dapat memanfaatkan jasa keuangan dengan mudah, maka akan mendorong peningkatan perputaran modal. Dengan begitu, lembaga keuangan dapat melaksanakan pemerataan modal di dalam masyarakat, yang akan mendorong pertumbuhan ekonomi. Menurut Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Kusumaningtuti S. Soetiono, pada kenyataannya, saat ini Indonesia masih berada pada tahap inklusi keuangan yang belum mapan.
Lebih jauh lagi Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Sri Rahayu Widodo menyampaikan bahwa penyelenggaraan kompetisi ini bertujuan untuk:
Pertama, mendorong adanya inovasi ide model bisnis akses keuangan yang bermanfaat bagi tumbuh kembangnya sektor jasa keuangan serta memberikan manfaat bagi peningkatan taraf hidup konsumen dan atau masyarakat.
Kedua, mendapatkan model bisnis sektor akses keuangan baru yang dapat menjadi barometer model bisnis akses keuangan yang dapat diimplementasikan di sektor jasa keuangan baik sektor perbankan, industri keuangan non-bank, dan pasar modal.
Ketiga, memberikan penghargaan bagi PUJK yang telah melakukan inovasi model bisnis akses keuangan yang berdampak positif bagi perusahaannya, konsumen dan atau masyarakat sebagai pengguna.
Keempat, mendorong adanya rekomendasi gagasan inovatif dan solutif dalam rangka meningkatkan akses keuangan bagi masyarakat.
Enam Finalis dari kategori Akademisi dan Umum akan diundang ke Jakarta untuk mempresentasikan karyanya di hadapan Dewan Juri dengan biaya transportasi dan akomodasi ditanggung OJK. Selanjutnya pemenang KOINKU akan memperoleh penghargaan dan hadiah dari OJK.
Informasi selengkapnya mengenai Kompetisi Inklusi Keuangan atau KOINKU tersebut dapat diunduh melalui website OJK http://www.ojk.go.id.
Untuk Informasi lebih lanjut:
Sri Rahayu Widodo
Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK
Telp 021-500655
Email: sri.rahayu@ojk.go.id | www.ojk.go.id
Panduan Lengkap Kompetisi Silahkan Download DISINI