PEDOMAN PELAKSANAAN
MUSABAQAH TILAWATIL QUR”AN UNIVERSITAS GADJAH MADA TAHUN 2012
I. PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Bertujuan pula mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung-jawab.
Salah satu prinsip penyelenggaraan pendidikan adalah pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan, tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa.
Salah satu prinsip penyelenggaraan pendidikan adalah pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan, tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa.
Dalam rangka mewujudkan prinsip-prinsip yang terkandung dalam tujuan pendidikan nasional itu, maka perlu adanya pembinaan mental dan spiritual bagi mahasiswa sebagai upaya untuk meningkatkan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dengan pemahaman dan penghayatan terhadap isi kandungan Al-Qur’an. Salah satu sarana mewujudkan hal itu adalah menyelenggarakan kegiatan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Mahasiswa Tingkat Nasional. Pada tahun 2013, MTQ Mahasiswa Tingkat Nasional dilaksanakan di Universitas Negeri Padang, Sumatera Barat. Dalam rangka MTQ ini, perlu dilaksanakan Musabaqah Tilawatil Qur’an tingkat Universitas Gadjah Mada untuk menyiapkan kafilah UGM yang akan dikirimkan.
B. DASAR
1. Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2. Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 1999 tentang Sistem Pendidikan Tinggi.
3. Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No. 182A tahun 1988 dan No. 48Tahun 1988 tentang Organisasi Lembaga Pengembangan Tilawah Qur’an (LPTQ). Bab VII pasal 9 ayat 1 menyebutkan bahwa Pembina LPTQ antara lain Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
4. Keputusan Menteri Pendidikan & Kebudayaan No.155/0/1998 tentang Pedoman Umum Organisasi Kemahasiswaan di Perguruan Tinggi.5. Pola Pengembangan Kemahasiswaan (Polbangmawa) Tahun 2006.
C. VISI
Mahasiswa UGM yang cerdas, kompetitif, dan berakhlaq mulia
D. TUJUAN
1. Meningkatkan kualitas ketaqwaan mahasiswa UGM kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2. Meningkatkan kualitas mahasiswa UGM dalam penghayatan dan pengamalan Al Qur”an.
3. Melestarikan seni dan budaya bangsa UGM berkenaan dengan Al-Qur’an.
4. Meningkatkan nilai ukhuwah Islamiah antarmahasiswa dan membentuk jati diri bangsa dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
E. SASARAN
1. Adanya wadah kegiatan kemahasiswaan yang positif dan dilaksanakan secara terencana-berkesinambungan, khususnya di bidang keagamaan.
2. Memberikan kesempatan bagi mahasiswa mengembangkan kemampuannya melalui kegiatan ekstra kurikuler, baik tingkat perguruan tinggi, wilayah, nasional, regional, maupun internasional.
3. Terjalinnya persahabatan antarmahasiswa dari berbagai fakultas dan yang sederajat di UGM.
II. KETENTUAN UMUM
A. TEMA
Peningkatan prestasi mahasiswa Universitas Gadjah Mada di tingkat nasional dengan Musabaqah Tilawatil Qur’an.
B. WAKTU DAN TEMPAT
MTQ Mahasiswa Universitas Gadjah Mada akan dilaksanakan pada hari Minggu, 4 November 2012 di kampus UGM.
C. PELAKSANA
Pelaksana kegiatan MTQ Mahasiswa UGM atau disebut panitia pelaksana adalah panitia yang mendapat persetujuan Direktur Kemahasiswaan UGM yang selanjutnya disahkan dengan Surat Keputusan (SK).
D. PEMBIAYAAN DAN PENGHARGAAN
1. Biaya pelaksanaan MTQ Mahasiswa UGM berasal dari Direktorat Kemahasiswan UGM.
2. Panitia pelaksana memberikan penghargaan kepada peserta berupa sertifikat dan piala juara I, II, dan III bagi setiap cabang lomba baik pria maupun wanita.
III. PESERTA
A. PENGERTIAN
MTQ Mahasiswa UGM diikuti oleh mahasiswa yang terdaftar dan belajar di UGM pada strata Diploma, Strata 1, dan Strata 2.
B. PERSYARATAN UMUM
1. Peserta adalah mahasiswa yang masih aktif di UGM pada program Diploma, Strata 1, dan Strata 2, dibuktikan dengan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) pada tahun 2012.
2. Setiap peserta hanya boleh mengikuti 1 (satu) cabang musabaqah.
3. Batas usia bagi mahasiswa peserta, minimal 17 tahun dan maksimal 25 tahun yang terhitung tanggal 1 Januari 2011.
4. Menyerahkan foto berwarna ukuran 3 x 4 cm sebanyak 2 (dua) lembar, dan ukuran 4 x 6 sebanyak 2 (dua) lembar.
5. Panitia harus memberikan ID Card berupa nomer peserta kepada mahasiswa yang telah memenuhi persyaratan sebagai peserta.
6. Peserta tidak boleh diganti mahasiswa lain, apabila sudah mendapat pengesahan dari panitia.
7. Peserta dinyatakan gugur apabila tidak memenuhi persyaratan sebagai peserta seperti yang tercantum dalam pedoman ini.
8. Mengisi dan menyerahkan formulir pendaftaran (diunduh disini)
C. KETENTUAN CABANG MUSABAQAH
Cabang musabaqah adalah bidang-bidang yang dilombakan dalam kegiatan MTQ Mahasiswa Nasional, terdiri atas:
1. Musabaqah Tilawatil Qur’an yang dapat diikuti oleh qari’ (putra) atau qari’ah (putri).
2. Musabaqah Hifzhil Qur’an 1 juz (juz 1 atau juz 30) yang dapat diikuti oleh hafidz (putra) dan hafidzah (putri).
3. Musabaqah Khathil Qur’an yang dapat diikuti khathath (putra) dan khaththatah (putri) dengan satu golongan, yaitu golongan dekorasi.
4. Musabaqah Fahmil Qur’an yang dapat diikuti secara perorangan (putra atau putri).
5. Lomba Debat Ilmiah kandungan Al Qur”an dalam bahasa Arab yang dapat diikuti secara perorangan (putra atau putri).
6. Lomba Debat Ilmiah Kandungan Al Qur”an dalam bahasa Inggris yang dapat diikuti setiap kafilah secara perorangan (putra maupun putri).
7. Lomba Karya Tulis Ilmiah Al-Qur’an yang dapat diikuti secara perorangan (putra atau putri) atau beregu, yang terdiri dari putra semua atau putri semua, atau campuran (maksimal 3 orang).
8. Lomba Pidato Kandungan Al-Qur’an yang dapat diikuti secara perorangan (putra atau putri).
9. Lomba Puitisasi Kandungan Al-Qur’an yang dapat diikuti secara perorangan (putra atau putri).
IV. KETENTUAN MUSABAQAH
A. CABANG MUSABAQAH
1. Musabaqah Tilawatil Qur’an atau Lomba Membaca Al-Qur’an.
a. Musabaqah Tilawatil Qur’an adalah cabang lomba membaca Al-Qur’an dengan bacaan mujawwad, yaitu bacaan Al-Qur’an yang mengandung nilai ilmu membaca (tajwid), seni (lagu dan suara) dan etika (adab) membaca.
b. Qira’at (bacaan) yang dilombakan adalah qira’at Imam “Ashim riwayat Hafs dengan martabat mujawwad.
c. Maqra’ (materi bacaan) dari juz 1 – 30. Peserta wajib membaca maqra’ yang ditetapkan oleh panitia lewat undian.
d. Jumlah lagu minimal 5 (lima) buah lagu dengan lagu pertama adalah lagu Bayati/Husaini.
e. Tahapan Musabaqah
(a). Maqra’ ditetapkan oleh panitia 2 hari sebelum tampil.
(b). Penentuan giliran tampil setiap hari dilakukan sebelum acara musabaqah.
(c). Waktu tampil lomba : 8 – 9 menit.
(d) Dewan juri menentukan nilai berdasarkan urutan nilai tertinggi.
2. Musabaqah Hifzh Qur’an 1 juz
a. Musabaqah Hifzh Qur’an adalah cabang musabaqah menghafal Al-Qur’an dengan bacaan murattal dan menggunakan qira’at Imam “Ashim riwayat Hafs serta Mushaf Bahriah (Al-Qur’an pojok).
b. Peserta terdiri putra (Hafizh) dan putri (Hafizhah).
c. Materi pertanyaan yang diambil adalah juz 1 atau juz 30dengan panjang bacaan ditentukan Dewan Hakim berdasarkan lamanya waktu membaca. Jumlah pertanyaan untuk masing-masing peserta sebanyak 3 buah.
d. Tahapan Musabaqah
(a) Peserta soal ditentukan pada saat akan tampil
(b) Penentuan giliran tampil setiap hari dilakukan sebelum acara musabaqah
(c) Dewan juri menentukan nilai berdasarkan urutan nilai tertinggi.
3. Musabaqah Khaththil Qur’an
a. Musabaqah Khaththil Qur’an adalah cabang musabaqah menulis indah Al-Qur’an yang menekankan kebenaran dan keindahan tulisan menurut kaidah khath yang baku. Golongan yang dimusabaqahkan adalah golongan dekorasi.
b. Peserta bersifat perorangan (putra dan putri).
c. Materi musabaqah adalah ayat-ayat tertentu yang akan disampaikan panitia pada saat pelaksanaan musabaqah dengan menggunakan 2 (dua) jenis gaya tulisan khath seperti Naskhi, Riq’iy, Tsulutsi, Diwani, Farisi, Kufi dan Diwani Jali.
d Tempat lomba bisa merupakan arena tertutup dan antar peserta harus diberikan jarak (berjauhan), menghadap ke satu arah (tidak berhadapan).
e Perlengkapan peserta seperti meja, kursi, dan media papan/triplek disiapkan panitia, sedangkan mistar, cat berwarna, pena gambar dan perlengkapan lainnya disiapkan peserta yang bersangkutan.
f Tahapan Musabaqah
(1) Persiapan
Penentuan meja peserta dilaksanakan 30 menit sebelum musabaqah dimulai.
(2) Pelaksanaan
(a) Peserta ditempatkan sesuai dengan nomor peserta pada meja dan peserta mendapatkan perlengkapan.
(b) Panitia membagikan ayat-ayat Al Qur”an yang dilombakan.
(c) Waktu yang disediakan selama 6 jam.
(d) Dewan juri menentukan nilai berdasarkan urutan nilai tertinggi.
4. Musabaqah Fahmil Qur’an
a. Musabaqah Fahmil Qur”an adalah jenis lomba pemahaman atau pendalaman Al-Qur’an dengan penekanan pada pengungkapan ilmu Al-Qur’an dan pemahaman kandungan ayat dalam bentuk cerdas-cermat.
b. Peserta bersifat perorangan, baik putra maupun putri.
c. Musabaqah dilakukan dengan menampilkan minimal tiga peserta, dengan sistem gugur dalam babak penyisihan, semi final, dan final.
d. Materi pokok, yaitu materi kuliah pendidikan agama Islam di perguruan tinggi yang meliputi aqidah, syari’ah, akhlak, ulumul Qur’an, bahasa arab & Inggris, menerjemahkan Al-Qur’an, Hadist, Kemasyarakatan, lingkungan hidup, kependudukan, kesejahteraan, kerukunan, ilmu pengetahuan & teknologi, dan lain-lain.
e. Materi tambahan meliputi ilmu tajwid, menjelaskan/mensyarahkan maksud ayat, ilmu tafsir, kisah-kisah dalam Al-Qur’an, sejarah Islam (tarikh), sejarah perkembangan Islam di Indonesia, dan lain-lain.
f. Materi disajikan dalam bentuk soal yang terdiri atas dua macam, yaitu soal regu dan soal lontaran (rebutan). Pelaksanaan secara rinci akan dijelaskan oleh panitia pada pertemuan teknis.
g. Tahapan Musabaqah
(1) Persiapan
Tahap ini diawali dengan pendaftaran regu dan penentuan urutan tampil.
(2) Pelaksanaan
a. Menentuan materi
Setiap regu memperoleh soal regu sebanyak 10 soal dengan cara mengambil amplop soal yang telah disediakan. Selain itu dalam setiap penampilan diberikan soal lontaran sebanyak 10 soal yang diperebutkan oleh setiap regu yang tampil.
b. Penampilan
Posisi meja regu ditentukan 30 menit sebelum lomba dimulai.
c. Lamanya Penampilan
Lama penampilan tidak dihitung dengan waktu, melainkan dengan berakhirnya pertanyaan lontaran terakhir.
3) Babak Semi Final dan Babak Final
(a) Peserta yang tampil pada babak semi final adalah peserta yang memperoleh nilai tertinggi pada babak penyisihan yang pengaturannya disesuaikan dengan jumlah peserta.
(b) Peserta yang tampil pada babak final adalah peserta yang memperoleh nilai tertinggi pada babak semi final.
5. Debat Ilmiah Kandungan Al-Qur’an Dalam Bahasa Arab
a. Debat ilmiah Kandungan Al Qur”an dalam bahasa Arab adalah Perdebatan tentang suatu masalah yang disampaikan secara nalar dan argumentatif dalam bahasa Arab yang di dalamnya mengandung unsur-unsur nilai yang bersumber dari nilai Al Qur”an dan Hadits Nabi.
b. Peserta Musabaqah ini diikuti secara perorangan, baik putra maupun putri.
c. Tema Debat ilmiah Kandungan Al Qur”an Dalam Bahasa Arab adalah:
(1) Al- Qur’an dan ilmu pengetahuan dan teknologi
(2) Al- Qur’an dan ekonomi
(3) Al- Qur’an dan sosial, budaya dan politik.
e. Judul Debat Ilmiah Kandungan Al Quran akan diberitahukan dua minggu sebelum pelaksanaan musabaqah.
f. Waktu debat: 30 menit.
6. Debat Ilmiah Kandungan Al-Qur’an Dalam Bahasa Inggris
a. Debat ilmiah Kandungan Al Qur”an dalam bahasa Inggris adalah perdebatan tentang suatu masalah yang disampaikan secara nalar dan argumentatif dalam bahasa Inggris yang di dalamnya mengandung unsur-unsur nilai yang bersumber dari nilai Al Qur”an dan Hadits Nabi
b. Peserta Musabaqah ini diikuti secara perorangan, baik putra maupun putri
c. Tema Debat ilmiah Kandungan Al Qur”an Dalam Bahasa Inggris adalah:
(1). Al- Qur’an dan ilmu pengetahuan dan teknologi
(2). Al- Qur’an dan ekonomi
(3). Al- Qur’an dan sosial, budaya dan politik.
e. Judul Debat Ilmiah Kandungan Al Quran akan diberitahukan sebulan sebelum pelaksanaan musabaqah.
f. Waktu debat: 30 menit.
7. Lomba Karya Tulis Ilmiah Al-Qur’an
a. Peserta Musabaqah Karya Tulis Ilmiah Qur’an dapat diikuti oleh perorangan atau beregu, maksimal 3 orang.
b. Tema Karya Tulis Ilmiah :
(1) Al- Qur’an dan ekonomi
(2) Al- Qur’an dan ilmu pengetahuan dan teknologi
(3) Al- Qur’an dan sosial, budaya dan politik.
(d) Judul karya tulis : bebas dengan mengacu pada ketiga tema di atas.
(e) Sifat dan isi tulisan, pembimbingan, dan pedoman penulisan karya tulis mengacu pada pedoman umum Lomba Karya Tulis Mahasiswa (LKTM) yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.
f. Peserta mengumpulkan karya tulisny ke panitia dan akan diserahkan ke dewan juri untuk diberikan penilaian.
g. Hasil kejuaraan secara resmi akan dimuat di website http://dirmawa.ugm.ac.id/
8. Lomba Pidato Kandungan Al-Qur’an
a. Lomba pidato kandungan Al-Qur’an adalah cabang lomba yang mengungkapkan isi kandungan Al-Qur’an dengan cara menampilkannya dalam pidato.
b. Materi musabaqah adalah berbagai topik yang memiliki landasan ayat-ayat Al-Qur’an yang terdiri atas aqidah, ibadah, akhlak, kemasyarakatan/muamalah, dan lainnya.
d. Tahapan Musabaqah
(1) Persiapan
Tahap ini diawali dengan pendaftaran peserta dan penentuan urutan tampil. Adapun penentuan topik bahasan ditetapkan sehari sebelum tampil.
(2) Pelaksanaan
(a) Peserta tampil berdasarkan nomer urutan tampil.
(b) Waktu penampilan selama 5-8 Menit
(3) Tata cara penampilan
(a) Setiap peserta tampil di panggung secara bergantian sesuai urutan tampil.
(b) Ucapan salam disampaikan oleh peserta di awal dan akhir penampilan.
(c) Dewan juri menentukan nilai regu berdasarkan urutan nilai tertinggi.
9. Lomba Puitisasi Kandungan Al-Qur’an
a. Lomba pidato kandungan Al-Qur’an adalah cabang lomba yang mengungkapkan isi kandungan Al-Qur’an dengan cara menampilkannya dalam bentuk puisi.
b. Materi musabaqah adalah berbagai terjemahan dari ayat-ayat pilihan dari Al-Qur’an.
d. Tahapan Musabaqah
(1) Persiapan
Tahap ini diawali dengan pendaftaran peserta dan penentuan urutan tampil. Adapun penentuan topik bahasan ditetapkan sehari sebelum tampil.
(2) Pelaksanaan
(a) Peserta tampil berdasarkan nomor urutan tampil.
(b) Waktu penampilan selama 5-8 Menit
(3) Tata cara penampilan
(a) Setiap peserta tampil di panggung secara bergantian sesuai urutan tampil.
(b) Peserta tidak perlu menyampaikan ucapan salam di awal dan akhir penampilan.
(c) Dewan juri menentukan nilai regu berdasarkan urutan nilai tertinggi.
B. SISTEM SELEKSI
a. MTQ ini adalah seleksi tingkat UGM untuk memilih peserta terbaik yang akan diikutkan dalam pemusatan latihan.
b. Setelah pemusatan latihan, peserta akan diseleksi lagi untuk menentukan peserta yang terpilih mengikuti MTQ Mahasiswa Nasional tahun 2013.
V. PENJURIAN
1. Penjurian adalah ketentuan dan proses pelaksanaan penilaian terhadap penampilan dan penyajian peserta dalam musabaqah dan penetapan hasil musabaqah.
2. Juri adalah perorangan yang melakukan penilaian terhadap penampilan peserta dan penetapan hasil musabaqah.
3. Jumlah juri di setiap cabang disesuaikan dengan kebutuhan.
4. Panitera adalah perangkat penjurian yang bertugas mengatur administrasi Dewan juri.
5. Hasil penilaian panitia dan dewan juri tidak dapat diganggu gugat.
Hal-hal yang perlu dipertimbangkan untuk mengangkat seorang juri adalah sebagai berikut.
1. Memiliki kapasistas ilmu pengetahuan dan keahlian yang memadai dalam perhakiman sesuai dengan materi yang akan dinilai.
2. Bersikap jujur, adil, obyektif, dan bertanggungjawab dalam melaksanakan penilaian.
3. Teliti dan cermat, serta tidak melakukan perbuatan yang tercela di dalam memberikan nilai.
4. Latar belakang pendidikan, faktor usia, kesehatan jasmani dan rohani.
Form pendaftaran dapat diunduh DI SINI
keterangan lomba puitisasi al quran kok sama dengan yg pidato ya, mhon penjelasannya. trims 🙂
cabang hafalan 2 juz tidak ada lagi ya?
kalau ndak salah tahun sebelumnya ada.
dalam seleksi MTQ ini,kenapa tidak diikutsertakan MTQ cabang Tartili Qur’an? karena dalam mtq mahasiswa nasional bukankah ada cabang musabaqah tartilil qur’an.
dan mahasiswapun berkehendak mengikutinya. kenapa tidak diadakan?karena kita berharap diadakan. trimakasih
tolong diadakan yang musabaqah tartilil qur’an untuk seleksi tingkat universitas ini…
hmm hadiahnya apa yah kira? pengen nyoba deh… ^ ^
oia tapi kook formulir pendatarannyagak bisa di donlot?